Bukti Dokumen / Foto dan Video

Komponen
2 - Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan
Butir
2.5 - Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan
Sub Indikator
2.5.1 - Fasilitasi kepada guru dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja dalam rangka perbaikan pembelajaran
Kriteria Penilaian (SANGAT BAIK)
Ada prosedur pelaksanaan refleksi kinerja yang memandu guru untuk melakukannya minimal 6 bulan sekali selama dua tahun terakhir. KS dan guru dapat menjelaskan secara konsisten prosedur yang berlaku. Prosedur sudah berlaku minimal sejak dua tahun terakhir.

Lampiran Bukti

Kembali