Preview Data Akreditasi

Lampiran Bukti Komponen 1-3 Akreditasi

No Komponen / Butir / Sub Indikator Jlh Aksi
1Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik
1.1Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran
1.1.1Interaksi yang setara dan saling menghargai2Lihat
1.1.2Interaksi yang membangun pola pikir bertumbuh2Lihat
1.1.3Memberi perhatian dan bantuan pada murid yang membutuhkan dukungan lebih/ekstra3Lihat
1.1.4Strategi pengajaran yang membangun keterampilan sosial emosional pada murid3Lihat
1.2Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran
1.2.1Kesepakatan kelas yang disusun secara partisipatif3Lihat
1.2.2Penegakan disiplin dengan pendekatan positif2Lihat
1.2.3Waktu di kelas terfokus pada kegiatan belajar2Lihat
1.3Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna
1.3.1Perencanaan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran3Lihat
1.3.2Penilaian formatif digunakan sebagai umpan balik dalam proses pembelajaran2Lihat
1.3.3Penilaian sumatif dilakukan dengan metode yang beragam menggunakan instrumen yang sesuai dengan tujuan pembelajaran1Lihat
1.3.4Hasil penilaian dilaporkan secara informatif untuk mendorong tindak lanjut perbaikan3Lihat
1.3.5Praktik pengajaran yang memfasilitasi murid untuk menganalisis, mengutarakan gagasan, dan menghubungkan pengetahuannya dengan pengetahuan baru dan konteks aplikatif3Lihat
1.4Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen kebangsaan, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya yang relevan bagi peserta didik
1.4.1Pembelajaran yang efektif menguatkan keimanan dan ketakwaan murid pada Tuhan YME untuk membentuk akhlak yang mulia1Lihat
1.4.2Pembelajaran yang efektif dalam menguatkan kecintaan terhadap sejarah, kekayaan budaya, alam Indonesia, pemikiran, dan karya anak bangsa2Lihat
1.4.3Pembelajaran yang efektif dalam memfasilitasi murid untuk mengembangkan kemampuan bernalar dan memecahkan masalah3Lihat
1.4.4Pembelajaran yang efektif dalam membangun kompetensi dan/atau karakter yang menjadi misi utama sekolah/madrasah Jika tidak ada, dapat diberi skor NA1Lihat
2Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan
2.5Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan
2.5.1Fasilitasi kepada guru dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja dalam rangka perbaikan pembelajaran0Lihat
2.5.2Evaluasi kinerja dilakukan oleh kepsek kepada guru dan tendik dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan secara berkala dan sistematis0Lihat
2.5.3Program pengembangan profesional guru untuk peningkatan kualitas pembelajaran telah dilakukan Catatan : Menimbang ragamnya jenis tenaga kependidikan yang ada di sekolah/madrasah, indikator kinerja ini hanya mengukur pelaksanaan pengembangan kompetensi p0Lihat
2.5.4Pengelolaan guru dan tenaga kependidikan yang efektif dan dan akuntabel dalam hal pemberian kompensasi, penghargaan atau sanksi berbasis kinerja1Lihat
2.6Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi
2.6.1Visi dan misi sekolah/madrasah yang jelas dan dipahami oleh berbagai pemangku kepentingan3Lihat
2.6.2Adanya kolaborasi atau kemitraan dengan berbagai pihak (termasuk orang tua/wali, mitra, dudi, dst) dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan secara efektif0Lihat
2.6.3Pelaksanaan evaluasi/refleksi berbasis data yang melibatkan berbagai pihak yang relevan0Lihat
2.6.4Perencanaan kegiatan tahunan dilakukan berdasarkan data yang diperoleh dari evaluasi/refleksi0Lihat
2.7Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel
2.7.1Anggaran sekolah dikelola sesuai dengan perencanaan tahunan1Lihat
2.7.2Rencana anggaran sekolah menunjukkan sumber pendanaan serta alokasi pemanfaatannya1Lihat
2.7.3Ada laporan berkala tentang pemanfaatan anggaran sekolah kepada pemangku kepentingan0Lihat
2.8Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
2.8.1Pemenuhan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan belajar murid (dapat disediakan secara mandiri maupun bermitra)4Lihat
2.8.2Pengelolaan sarana dan prasarana secara optimal2Lihat
2.9Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
2.9.1Kepemilikan kurikulum satuan pendidikan sebagai rujukan penyelenggaraan proses pembelajaran0Lihat
2.9.2Adanya mekanisme evaluasi terhadap penerapan kurikulum0Lihat
2.9.3Kurikulum satuan pendidikan relevan dengan kebutuhan belajar murid dan visi misi sekolah0Lihat
3Iklim Lingkungan Belajar
3.10Satuan pendidikan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan
3.10.1Iklim lingkungan belajar membangun sikap positif terhadap keberagaman0Lihat
3.10.2Iklim lingkungan belajar yang memfasilitasi hak sipil warga untuk beribadah dan berbudaya0Lihat
3.10.3Iklim lingkungan belajar membangun kesadaran terhadap kesetaraan gender Apabila sekolah/madrasah heterogen0Lihat
3.11Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam
3.11.1Kebijakan dan/atau prosedur yang menghadirkan lingkungan belajar yang inklusif0Lihat
3.11.2 Program bagi guru, orang tua/wali, dan murid untuk menghadirkan lingkungan belajar yang inklusif Jika tidak ada murid berkebutuhan khusus, maka penilaian indikator kinerja berupa NA0Lihat
3.12Satuan pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan
3.12.1Kebijakan dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan0Lihat
3.12.2Program bagi warga sekolah/madrasah dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan0Lihat
3.13Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan
3.13.1Iklim lingkungan belajar yang menjaga keselamatan warga sekolah/madrasah0Lihat
3.13.2Kesiapan dalam pemberian Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)3Lihat
3.13.3Kesiapan sekolah/madrasah dalam menghadapi ragam potensi bencana0Lihat
3.14Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan
3.14.1Iklim lingkungan belajar membangun pola hidup bersih dan seha0Lihat
3.14.2Program untuk membangun kesehatan mental pada murid, guru, dan tenaga kependidikan0Lihat
3.14.3Edukasi tentang pencegahan adiksi dan kesehatan reproduksi0Lihat