Bukti Dokumen / Foto dan Video

Komponen
2 - Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan
Butir
2.5 - Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan
Sub Indikator
2.5.3 - Program pengembangan profesional guru untuk peningkatan kualitas pembelajaran telah dilakukan Catatan : Menimbang ragamnya jenis tenaga kependidikan yang ada di sekolah/madrasah, indikator kinerja ini hanya mengukur pelaksanaan pengembangan kompetensi p
Kriteria Penilaian (SANGAT BAIK)
Sekolah/madrasah memfasilitasi berbagai upaya pengembangan kompetensi guru selama minimal 1 tahun terakhir. Topik/materi program pengembangan profesional ditentukan berdasarkan identifikasi kebutuhan belajar guru yang diperoleh melalui proses refleksi kin

Lampiran Bukti

Kembali